Etnobotani Oukup,
Ramuan Tradisional Suku Karo Untuk
Kesehatan Pasca Melahirkan
Jamilah Nasution1),
Radiansyah Hadi Chandra2)
1)Dosen Fakultas Biologi
Universitas Medan Area
2)Sekolah Pascasarjana Departemen Biologi, FMIPA, Universitas Sumatera Utara
Abstract
Oukup, a steam bath prepared with various plants, is
traditional method used in Karo ethnique. Oukup
can be used for recuperation after childbirth. The research was conducted to
obtain information and to identify various medicinal plants that known have
ability as oukup ingredient in Karo
community. Oukup ingredient contain bioactive compound so that it can be
used as medicine. The result of this research is among 16 species plants that
can be the primary component of oukup ingredient consist of Zingiber
purpureum, Nicolaia speciosa, Zingiber officinale, Citrus hystrix, Citrus
medica, Citrus nobilis, Ocimum basilicum, Kaempferia galanga, Piper nigrum,
Alpinia sp., Zingiber americanus, Alpinia galanga, Pandanus amaryllifolius,
Gaultheria leucocarpa, Andropogon citratus dan Boesenbergia pandurata.
The part of plants that used are leave, fruits, seed and rhizome. Bioactive
compound of plants implied consist of atsiri oil, flavonoid, saponin, tannin,
polifenol, alkaloid and steroid. Based on the study, the function of these
bioactive compounds were not only for postnatal mothers health but also for
medical treatment of various disease.
Keywords: Oukup, biodiversity,
bioactive compound, postnatal medicine
PENDAHULUAN
Di Indonesia, pengetahuan tentang obat-obatan
tradisional yang berasal dari tumbuhan sudah sejak lama diperkenalkan oleh
nenek moyang kita. Secara turun temurun pengetahuan ini diwariskan dari satu
generasi ke generasi selanjutnya dan untuk setiap daerah atau suku mempunyai
kekhasan tradisi sendiri-sendiri. Kekhasan ini antara lain disebabkan oleh
perbedaan falsafah budaya yang melatarbelakangi serta perbedaan kondisi alam
terutama vegetasi di masing-masing wilayahnya (Ajijah & Iskandar, 1995).
Meskipun dunia pengobatan dan kosmetika makin
berkembang dengan pesat bukan berarti pengobatan dan penggunaan kosmetika
tradisional di Tanah Karo menghilang. Secara turun temurun dapat dipastikan
mereka telah mampu mengidentifikasi jenis-jenis tumbuhan yang dikenal dan
dimanfaatkan untuk bahan obat dan kosmetika. Oukup adalah salah satu contoh bagaimana orang Karo memanfaatkan
tumbuh-tumbuhan untuk kebugaran dan kesehatan, terutama pada pasca melahirkan.
Dalam penelitian ini dilakukan identifikasi
keanekaragaman jenis tumbuhan yang dikenal atau dipercaya masyarakat Karo
mempunyai khasiat sebagai bahan ramuan oukup
dan secara ilmiah telah dibuktikan mengandung senyawa bioaktif yang berkhasiat
obat atau kosmetika. Harapannya adalah mengungkapkan bahwa terdapat sediaan
obat tradisional, dalam hal ini oukup,
yang digunakan masyarakat Karo yang dapat dikategorikan sebagai Herbal medicine atau Fitofarmaka
yang perlu diketahui untuk diteliti dan dikembangkan lebih lanjut.
BAHAN DAN METODE
Pelaksanaan penelitian ini meliputi studi tentang
sistem pengetahuan lokal meliputi persepsi, konsepsi dan pandangan masyarakat
Karo terhadap oukup dan studi tentang
pemanfaatan oukup bagi masyarakat
Karo khususnya dan masyarakat non-Karo umumnya, di Kabupaten Tanah Karo
Propinsi Sumatera Utara pada tahun 2007-2008. Pengambilan data dilakukan dengan
cara survei eksploratif dan pengamatan langsung di lapangan. Data yang
diperlukan diperoleh melalui wawancara open-ended
yang dilakukan kepada masyarakat Karo maupun masyarakat non-Karo baik secara
individu maupun kelompok. Untuk wawancara dipilih nara sumber yang dianggap
memiliki pengetahuan lebih luas tentang tradisi oukup bagi masyarakat Karo. Nara sumber yang menjadi informan kunci
terdiri atas pengguna oukup, pengobat
tradisional (tabib), pengusaha oukup
dan pedagang ramuan oukup di pasar.
Seluruh informasi yang diperoleh dari informan dicatat, direkam dengan
menggunakan tape recorder dan kemudian ditabulasi. Data yang diamati meliputi
data primer yang bersumber dari hasil wawancara dengan masyarakat, terutama
data yang mengungkapkan pandangan dan persepsi masyarakat tentang oukup dan pemanfaatannya serta
keanekargaman jenis tumbuhan yang digunakan sebagai ramuan oukup. Hasil tabulasi dari data primer kemudian dianalisis dengan
menggunakan cara deskriptif dan komparatif dilihat dari sudut pandang
masyarakat Karo, dan selanjutnya data tersebut dianalisis secara ilmiah.
Sedangkan untuk mengetahui senyawa bioaktif yang terkandung di dalam jenis
tumbuhan yang dimanfaatkan dilakukan melalui sumber sekunder berupa studi
pustaka.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pengertian dan manfaat oukup
Oukup adalah sejenis mandi uap tradisional suku Karo.
Menurut sejarah, oukup bertujuan
untuk menjaga kesehatan bagi ibu-ibu pasca melahirkan dengan cara mandi uap
atau disebut dengan oukup dalam
bahasa Karo. Secara tradisi,
seseorang atau ibu-ibu dibungkus dengan kain selimut dan kemudian diuap melalui
sebuah wadah yang dipanasi dan diberi ramuan tumbuh-tumbuhan. Melalui ramuan
yang diuapkan ini ibu yang habis melahirkan menurut tradisi Karo dipercaya akan
segera memulihkan kembali kesehatan, stamina dan peredaran darahnya. Oukup juga dipercaya oleh sebagian besar
masyarakat Karo sangat baik untuk membersihkan darah kotor setelah proses
melahirkan serta memudakan kembali kulit dari kerut-kerut setelah proses
kehamilan. Menurut penuturan orang Karo, oukup
ini baru bisa dilakukan dua pekan setelah persalinan, karena selama kurun waktu
tersebut kemungkinan pendarahan tidak akan terjadi.
Cara perawatan ini kemudian dipraktekkan secara
turun-temurun dan menjadi tradisi yang khas bagi orang Karo. Sesuai dengan
perkembangan zaman, tradisi ini terus menerus mengalami perubahan dan
perkembangan. Bentuk-bentuk perubahan ini dapat ditemui disekitar kota Medan.
Walaupun perubahan yang ditemui itu adalah cara penggodogan dan teknik
penguapannya, namun ramuan utama tidak banyak mengalami perubahan yang mendasar.
Seandainya terdapat perkembangan jumlah jenis ramuan hanya sebatas pada ramuan
alternatif dan disesuaikan dengan
kondisi lingkungan, terutama struktur dan komposisi vegetasi di masing-masing wilayah, serta falsafah
budaya yang melatarbelakanginya (Walujo, 2002).
Modernisasi
oukup ternyata merubah pandangan
masyarakat bahwa tidak hanya ibu yang habis persalinan akan tetapi berkembang
untuk semua kalangan, tidak mengenal jenis kelamin maupun kelas usia. Secara perlahan fungsi oukup yang awalnya hanya untuk ibu pasca
melahirkan, sekarang fungsi utama tersebut bergeser ke: (1) Kesehatan, (2)
Pengobatan, (3) Kebugaran, dan (4) Kecantikan.
Beberapa tahun terakhir
ini oukup dikenali sebagai SPA (solid per aqua) tradisional yang
kegunaannya lebih kepada perawatan tubuh, kebugaran dan rileksasi. Berdasarkan hasil penelitian yang
diperoleh dari beberapa pusat sumber informasi yaitu pengguna oukup, tabib, pengusaha oukup dan pedagang ramuan oukup di pasar, oukup memiliki manfaat sebagai berikut:
1. Menghilangkan sakit pinggang secara
perlahan-lahan.
2. Menetralkan kadar gula dalam tubuh.
3. Meningkatkan daya tahan tubuh terhadap
ancaman penyakit.
4. Memperindah bentuk tubuh serta menghaluskan
kulit.
5. Menyegarkan jasmani.
6. Mengendurkan saraf yang tegang.
7. Memperlancar peredaran darah.
8. Mengeluarkan angin yang tidak signifikan
di dalam tubuh.
9. Mengantisipasi ancaman hipertensi atau
reumatik.
10. Menurunkan kadar kolesterol secara
perlahan-lahan.
11. Menurunkan kadar lemak.
12. Menyehatkan paru-paru dan jantung.
13. Membangkitkan nafsu makan.
14. Meringankan kepala yang pusing/flu.
15. Menetralisir kesehatan ibu seusai bersalin.
Masing-masing usaha menawarkan keistimewaan
tersendiri, mulai dari kualitas ramuan, kenyamanan tempat, dan harga yang
bersaing. Begitu juga ruang untuk oukup,
masing-masing usaha memiliki disain sendiri dengan luas ruangannya hampir semua
sama yaitu 1 x 1,5 meter. Tarif yang dikenakan bervariasi mulai dari Rp.10.000
sampai Rp.50.000.
Persalinan merupakan peristiwa alamiah yang dapat
terjadi secara normal atau dengan gangguan. Meskipun persalinan berlangsung
normal (keluar dari rahim melalui jalan lahir tanpa bantuan peralatan) dan
lancar, tetap menyebabkan kelelahan bagi ibu. Kelelahan fisik akibat menyangga
beban bayi dalam perut ditambah proses persalinan telah menguras tenaga ibu.
Untuk memulihkan kondisi tubuhnya, ibu yang baru melahirkan sebaiknya
beristirahat atau tidur. Kehamilan dan pasca persalinan mengakibatkan adanya
perubahan-perubahan yang terjadi pada tubuh ibu. Kulit dan otot perut akan
meregang, karena adanya janin dalam perut. Perubahan tubuh yang lain biasanya
berupa kegemukan, kulit meregang, kulit kotor, dan rambut rontok. Perawatan
tubuh yang baik akan memulihkan kesehatan dan kecantikan ibu seperti keadaan
semula (Handayani, 2003).
Perawatan tubuh bagi ibu pasca melahirkan juga
menjadi perhatian yang sangat besar bagi orang Karo. Oukup merupakan salah satu cara perawatan kesehatan ibu pasca
melahirkan, artinya membuat ibu si bayi berkeringat dengan cara memasak air
disertai ramuan tertentu, kemudian setelah mendidih diangkat dan didekatkan
kepadanya sambil dibungkus dengan selimut. Uap air panas itu memaksa si ibu
berkeringat, maksudnya supaya si ibu sehat karena sisa kotoran di dalam
tubuhnya telah keluar. Hal ini merupakan suatu tradisi yang diturunkan nenek
moyang kepada generasi penerusnya dalam proses perawatan kesehatan ibu pasca
melahirkan. Oukup bukan hanya dari
suku Karo saja, suku lain juga ada hanya namanya saja yang berbeda. Untuk suku
Jawa dinamakan ungkep, suku Minang
dinamakan batangi, suku Batak
dinamakan martup, sedangkan suku
Minahasa disebut bakera. Ditinjau
dari segi kegunaannya sama yaitu menyegarkan kembali stamina dan memulihkan
kesehatan bagi ibu pasca melahirkan, hanya saja ramuan yang digunakan pastinya
berbeda-beda.
Pada banyak kebudayaan, wanita yang baru
melahirkan dianggap berada dalam kondisi dingin, berbeda halnya dengan saat
ketika ia sedang hamil, yang dianggap berada dalam kondisi panas (Foster &
Anderson, 2005). Maka dalam kondisi dingin setelah melahirkan, sang ibu dan
juga bayinya dianggap memerlukan pemanasan. Di lingkungan masyarakat Karo
misalnya, wanita yang baru melahirkan diharuskan tidur bersama bayinya di dekat
tungku dapur selama sekitar 10 hari sambil didiangi kayu keras yang dibakar
secara terus menerus untuk menghangatkan badan mereka (Bangun, 1986).
Meskipun kehamilan dan kelahiran bayi secara umum
dilihat dalam pengertian dan kepentingan yang sama, yakni untuk kelangsungan
umat manusia, namun dalam kehidupan berbagai kelompok etnis, terdapat
bermacam-macam titikberat perhatian dan sikap, khususnya dalam menanggapi
proses ini. Sebagian etnis lebih mementingkan aspek kultural dari kehamilan dan
kelahiran, dan sebagian lagi lebih menonjolkan aspek sosialnya. Banyak etnis di
dunia mempercayai bahwa tiap perpindahan dari satu tahapan kehidupan kepada
tahapan kehidupan yang lainnya merupakan suatu masa krisis yang gawat atau
membahayakan, baik yang bersifat nyata maupun bersifat gaib. Untuk itu
dilakukan upacara-upacara adat yang disebut crisis
rite (upacara waktu krisis) atau rites de passage (upacara
peralihan) untuk menolak bahaya gaib yang mengancam individu dan lingkungannya
(Koentjaraningrat, 1990).
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa faktor
sosial-budaya mempunyai peranan penting dalam memahami perawatan ibu pasca
melahirkan. Sebagian pandangan budaya mengenai hal tersebut telah diwariskan
turun-temurun dalam kebudayaan masyarakat yang bersangkutan.
Keanekaragaman jenis
tumbuhan yang digunakan sebagai ramuan oukup
Keanekaragaman jenis yang dimaksudkan adalah untuk
menggambarkan jumlah seluruh jenis yang diketahui dan didaftar dari hasil
wawancara keseluruh responden, baik para pengguna oukup, tabib, pengusaha oukup,
maupun pedagang ramuan oukup di
pasar. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa keanekaragaman jenis
tumbuhan di masing-masing pusat sumber informasi (pengguna oukup, tabib, pengusaha oukup,
dan pedagang ramuan oukup di pasar)
berbeda-beda. Secara kumulatif dari seluruh informasi dicatat ada 69 jenis
tumbuhan yang terdiri atas 42 marga dan 28 suku yang digunakan sebagai ramuan oukup (Lampiran 1). Diantara jenis-jenis
itu, yang terbanyak adalah jenis yang termasuk ke dalam suku Zingiberaceae (15
jenis), kemudian berturut-turut Rutaceae (11 jenis), Arecaceae (8 jenis), dan
selebihnya kurang dari 3 jenis, bahkan hanya diwakili oleh 1 jenis.
Besarnya keanekaragaman jenis yang digunakan
sebagai ramuan oukup menyatakan bahwa
belum ada standarisasi ramuan, baik yang
dijual di pasar, yang digunakan ditempat-tempat praktek oukup bahkan pengetahuan masyarakat tentang ramuan pun
berbeda-beda. Sehingga dalam penelitian ini dilakukan pengelompokkan ramuan
yang merupakan komponen utama dalam ramuan oukup
tersebut.
Berdasarkan hasil analisis data dari keempat pusat
sumber informasi (pengguna oukup,
tabib, pengusaha oukup, dan pasar),
tercatat sebanyak 16 jenis, 11 marga dan 7 suku, yang dikenali oleh seluruh
responden. Hal ini menunjukkan bahwa ke 16 jenis tumbuhan tersebut merupakan
komponen utama dalam ramuan oukup.
Secara tradisi, menurut para responden mengatakan,
bahwa jenis-jenis tersebut merupakan sumber bahan ramuan utama oukup untuk kesehatan ibu pasca
melahirkan. Sedangkan jenis-jenis lain hanya merupakan jenis ramuan pelengkap atau
jenis-jenis alternatif yang disesuaikan dengan kebutuhan pasien. Sesuai dengan
kandungannya, Zingiberaceae dan Rutaceae banyak menghasilkan minyak atsiri yang
bermanfaat untuk antiseptik, aromaterapi, anti oksidan dan anti mikroba
sehingga berguna untuk memulihkan kesehatan ibu pasca melahirkan.
Bila ditinjau dari bagian tumbuhan yang digunakan
sebagai ramuan di dalam oukup,
terdapat 9 (sembilan) macam bagian tumbuhan yang digunakan yaitu daun, batang,
bunga, buah, biji, rimpang, umbi, akar, kulit dan seluruh bagian tumbuhan. Daun
merupakan bagian tumbuhan yang paling banyak digunakan, yaitu 35,2% atau 25
jenis, menyusul buah dan rimpang masing-masing 19,7% atau 14 jenis, dan bagian
tumbuhan lainnya dibawah 10%. Dengan demikian bagian daun, buah dan rimpang
merupakan bagian yang paling utama dalam ramuan oukup, sedangkan bagian tumbuhan yang lain hanya merupakan bagian
pelengkap dari ramuan tersebut.
Terkait dengan jumlah jenis tumbuhan yang
merupakan komponen utama dalam ramuan oukup
maka studi terhadap kenakeragaman jenis tersebut lebih diperdalam dengan
pengumpulan data kualitatif berdasarkan studi pustaka tentang senyawa bioaktif
yang terkandung didalamnya (Tabel 1).
Tabel 1.
Jenis-jenis tumbuhan yang merupakan komponen utama dalam ramuan oukup.
No
|
Jenis Tumbuhan
|
Senyawa Bioaktif
|
|
Nama Lokal
|
Nama Ilmiah
|
||
1
|
Bangle
|
Zingiber purpureum
|
Saponin, flavonoid dan minyak atsiri
|
2
|
Lada
|
Piper nigrum
|
Saponin, flavonoid dan minyak atsiri
|
3
|
Lempuyang
|
Zingiber americans
|
Saponin, flavonoid dan minyak atsiri
|
4
|
Temu kunci
|
Boesenbergia pandurata
|
Saponin, flavonoid dan minyak atsiri
|
5
|
Cekala
|
Nicolaia speciosa
|
Saponin, flavonoid, polifenol dan minyak atsiri
|
6
|
Kencur
|
Kaempferia galanga
|
Saponin, flavonoid, polifenol dan minyak atsiri
|
7
|
Laja
|
Alpinia sp.
|
Saponin, flavonoid, polifenol dan minyak atsiri
|
8
|
Lengkuas
|
Alpinia galanga
|
Saponin, flavonoid, polifenol dan minyak atsiri
|
9
|
Pandan
|
Pandanus amaryllifolius
|
Saponin, flavonoid, polifenol dan alkoloid
|
10
|
Salinsayo
|
Gaultheria leucocarpa
|
Saponin, flavonoid dan polifenol
|
11
|
Jeruk purut
|
Citrus hystrix
|
Saponin, tannin, steroid dan minyak atsiri
|
12
|
Jeruk pagar
|
Citrus medica
|
Saponin, tannin, steroid dan minyak atsiri
|
13
|
Jeruk puraga
|
Citrus nobilis
|
Saponin, tannin, steroid dan minyak atsiri
|
14
|
Jahe
|
Zingiber officinale
|
Polifenol, flavonoid, dan minyak atsiri
|
15
|
Sere wangi
|
Andropogon citratus
|
Eugenol, flavonoid, galangol dan minyak atsiri
|
16
|
Kemangi
|
Ocimum basilicum
|
Eugenol, sineol dan minyak atsiri
|
KESIMPULAN
Dari hasil penelitian ini tercatat 69 jenis, 42
marga dan 28 suku tumbuhan yang digunakan sebagai ramuan di dalam oukup. Dari jumlah tersebut 16 jenis, 11
marga dan 7 suku diantaranya merupakan komponen utama di dalam ramuan oukup. Ramuannya terdiri atas Zingiber purpureum, Piper nigrum, Zingiber
Americans, Boesenbergia pandurata, Nicolaia speciosa, kampferia galanga,
Alpinia sp., Alpinia galanga, Pandanus amaryllifolius, Gaultheria leucocarpa,
Citrus hystrix, Citrus medica, Citrus nobilis, Zingiber officinale, Andropogon
citratus, dan Ocimum basilicum. Berdasarkan pemanfaatan yang terkait dengan
kesehatan pasca melahirkan, oukup
merupakan salah satu cara perawatan kesehatan ibu pasca melahirkan. Terkait
dengan senyawa bioaktif yang terkandung dalam 16 jenis tumbuhan yang menjadi
komponen utama dalam ramuan oukup
menunjukkan bahwa senyawa minyak atsiri, saponin, flaponoid, tannin, polifenol,
alkaloid dan steroid adalah senyawa yang terkandung dalam bagian-bagian
tumbuhan tersebut yang terdiri atas daun, batang, buah, biji dan rimpang.
DAFTAR PUSTAKA
Ajijah, N., M. Iskandar.
1995. Menggali budaya orang tua tempo doeloe memanfaatkan tumbuhan obat di
pedesaan di Jawa Barat. Prosiding Seminar dan Lokakarya Nasional Etnobotani II.
Puslitbang Biologi-LIPI, Fakultas Biologi UGM dan Ikatan Pustakawan Indonesia,
Yogyakarta I: 61 – 70.
Bangun, Tridah. 1986. Manusia Batak Karo. Inti Idayu Press.
Jakarta.
Foster, G.M. dan Anderson,
B.G. 2005. Antropologi Kesehatan.
UI-Press. Jakarta.
Handayani, Lestari. 2003. Tanaman Obat untuk Masa Kehamilan &
Pasca-Melahirkan. Agromedia Pustaka. Jakarta.
Koentjaraningrat. 1990. Beberapa Pokok Antropologi Sosial.
Penerbit Dian Rakyat. Jakarta.
Walujo, E.B. 2002. Pengembangan dan penerapan
penelitian etnobotani dan herbal medicine. Makalah
dalam forum kegiatan lapangan International Post Graduate Programme in Medical
Anthropology and Ethnobotany Universiteit Leiden-Universitas Padjajaran.
Bandung.
pada Agrobio ini masuk halaman berapa ya pak?
ReplyDelete